Advertise

Slider

Berita Terkini

Cerita

Game

Kesehatan

Fashion

Video Populer


Mimpiterus.com - Margriet Christina Megawe adalah ibu angkat dari korban pembunuhan Angeline saat ini telah menjadi tersangka, dari berita yang berkembang, saat ini Margriet Christina Megawe telah selesai melakukan pemeriksaan dan ditahan dipolda bali untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Ibu angkat dari Angeline akan terkena kasus dugaan penelantaran anak dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 77B UU RI NO 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI NO 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dan/Atau Pasal 45 UU RI NONO 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT dan pasal 45 UU RI NO 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.

Tindak pidananya adalah menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran, dan melakukan kekerasan psikis, dan penelantaran dalam lingkup keluarga. Ancaman hukumannya di atas lima tahun.

Nantikan perkembangan dari informasi hukum dari ibu angkat angeline seorang anak kecil yang didapatkan telah hilang nyawa dan dikubur dibelakang rumahnya.

Sumber Gambar : Istimewa

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
Post Comments
Viewed Articles

Mimpiterus.com adalah Portal berita masa kini yang menyajikan artikel cerita kehidupan, Bisnis, Fashion, Kesehatan, Travel dan Galeri. Berikan pendapat Anda tentang berita yang Anda baca diatas ini. Terima Kasih.
Show EmoticonHide Emoticon

Thanks For Your Comment Here